THE ROLE OF INVESTIGATIVE JOURNALISM IN UNCOVERING CYBERCRIME: A CRIMINOLOGICAL AND SHARIA LAW ANALYSIS

  • Abdul Rahman Ashidiq Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Arifah IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Kata Kunci: Jurnalistik Investigasi, Kejahatan Siber, Kriminologi, Hukum Syari’ah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran jurnalisme investigatif dalam mengungkap kejahatan siber (cybercrime) dengan pendekatan literatur yang mengintegrasikan perspektif kriminologi dan hukum syar’iah. Penelitian menggunakan metode studi literatur kualitatif-deskriptif dengan pengumpulan data dari jurnal akademik, buku teori komunikasi, etika media, kriminologi siber, serta literatur hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jurnalisme investigatif memiliki fungsi strategis sebagai kontrol sosial yang mampu membuka praktik kejahatan siber yang tersembunyi, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan reformasi kebijakan. Perspektif kriminologi memberikan pemahaman tentang dinamika perilaku kriminal dan fungsi pencegahan, sedangkan hukum syar’iah menekankan prinsip keadilan, etika, dan pemulihan korban dalam penegakan hukum siber. Integrasi kedua perspektif ini membangun kerangka etika jurnalisme siber yang bertanggung jawab, adil, dan profesional. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas jurnalis investigatif melalui pelatihan teknologi dan hukum serta pengembangan regulasi yang mengakomodasi aspek hukum positif dan nilai-nilai syar’iah guna menghadapi tantangan kejahatan digital secara efektif dan berkelanjutan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2025-05-12