COPYRIGHT AND ISLAMIC CONTENT IN THE MEDIA INDUSTRY

  • Muchammad Mustofa Algholayani Mahasiswa
  • Nikmah Hadiati Salisah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Kata Kunci: Hak Cipta, Konten Islami, Media Sosial, Regulasi, Dakwah Digital

Abstrak

Pesatnya perkembangan teknologi digital telah membuka peluang besar bagi penyebaran konten Islami melalui media sosial. Namun, di sisi lain, pelanggaran hak cipta terhadap konten dakwah semakin marak terjadi akibat lemahnya regulasi dan pengawasan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis regulasi hak cipta dalam industri media, khususnya terkait konten Islami, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh kreator dalam memproduksi dan mendistribusikan karya mereka. Dengan menggunakan metode library research, penelitian ini menemukan bahwa regulasi hak cipta yang ada masih memiliki celah dalam perlindungan konten Islami, baik dari aspek penggunaan tanpa izin maupun pembatasan distribusi oleh algoritma media sosial. Tantangan lain yang dihadapi kreator meliputi risiko klaim hak cipta yang keliru, persaingan dengan konten populer, serta dilema monetisasi konten dakwah. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan alternatif mekanisme perlindungan hak cipta, seperti penerapan lisensi terbuka (Creative Commons), teknologi blockchain dan digital watermarking, serta kategori khusus bagi konten Islami di platform digital. Sinergi antara pemerintah, platform media, kreator, dan lembaga dakwah menjadi faktor kunci dalam memastikan regulasi hak cipta dapat diterapkan secara efektif tanpa menghambat dakwah digital. Dengan mekanisme perlindungan yang lebih adaptif, konten Islami dapat terus berkembang sebagai media edukasi dan dakwah yang berkualitas serta tetap menghormati hak cipta kreatornya.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2025-05-08