A CRITICAL ANALYSIS OF THE RELIGIOUS MODERATION POLICY IN ISLAMIC EDUCATION: RESISTANCE AND SYMBOLIC VIOLENCE IN EDUCATIONAL INSTITUTIONS
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mengkritisi politik kebijakan moderasi beragama yang diterapkan oleh Pemerintah, dalam konteks pendidikan agama Islam. Semula moderasi beragama dimaksudkan untuk menghadapi gelombang radikalisme di dunia pendidikan agama Islam di Indonesia, namun yang terjadi justru kebijakan moderasi beragama ini menjadi arus radikalisme yang lain, yang ditimbulkan oleh fanatisme masyarakat akar rumput dan pelaksanaan pendidikan agama Islam di tingkat lembaga Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, terhadap ideologi baru ini (moderasi beragama). Mereka ingin menghabisi pemikiran-pemikiran yang dianggapnya radikal atau mengancam stabilisasi pemerintahan, tanpa membuka ruang dialog untuk mencari titik temu (jalan tengah) dari perbedaan pemikiran tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa dalam kebijakan moderasi beragama yang diinfiltrasikan Pemerintah dalam kurikulum pendidikan agama Islam di Indonesia merupakan salah satu cara negara secara politis menghegemoni masyarakat muslim untuk melawan kelompok-kelompok yang dianggapnya mengganggu stabilitas politik negara Indonesia. Namun hal tersebut justru melahirkan resistensi dan kekerasan simbolik di kalangan masyarakat dan lembaga penyelenggara pendidikan. Penelitian ini berimplikasi tehadap keharusan Pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap penyelenggaraan pendidikan agama Islam yang ada di Indonesia, agar moderasi beragama tidak menjadi alat pemerintah untuk melakukan kekerasan simbolik dipenyelengaraan pendidikan agama Islam: 1) Pemerintah harus melepaskan kepentingan politisnya dalam penyelengaraan pendidikan agama Islam. 2) Dalam penyelengaraan pendidikan agama Islam, pemerintah harus menerapkan pendidikan Islam lintas aliran atau madzab, hal ini demi menciptakan sikap moderat yang kuat di antara peserta didik atas perbedaan yang ada dalam pemikiran umat Islam. 3) Meminimalisir kekerasan simbolik terhadap penyelenggaraan pendidikan agama Islam, yang mana kekerasan simbolik dalam dunia pendidikan justru mencederai nilai-nilai dari moderasi beragama itu sendiri.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.