A CRITICAL ANALYSIS OF THE RELIGIOUS MODERATION POLICY IN ISLAMIC EDUCATION: RESISTANCE AND SYMBOLIC VIOLENCE IN EDUCATIONAL INSTITUTIONS

  • Rikhlatul Ilmiah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Kadi Kadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri
Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, Moderasi Beragama, Pendidikan Agama Islam, Kekerasan Simbolik.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengkritisi politik kebijakan moderasi beragama yang diterapkan oleh Pemerintah, dalam konteks pendidikan agama Islam. Semula moderasi beragama dimaksudkan untuk menghadapi gelombang radikalisme di dunia pendidikan agama Islam di Indonesia, namun yang terjadi justru kebijakan moderasi beragama ini menjadi arus radikalisme yang lain, yang ditimbulkan oleh fanatisme masyarakat akar rumput dan pelaksanaan pendidikan agama Islam di tingkat lembaga Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, terhadap ideologi baru ini (moderasi beragama). Mereka ingin menghabisi pemikiran-pemikiran yang dianggapnya radikal atau mengancam stabilisasi pemerintahan, tanpa membuka ruang dialog untuk mencari titik temu (jalan tengah) dari perbedaan pemikiran tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa dalam kebijakan moderasi beragama yang diinfiltrasikan Pemerintah dalam kurikulum pendidikan agama Islam di Indonesia merupakan salah satu cara negara secara politis menghegemoni masyarakat muslim untuk melawan kelompok-kelompok yang dianggapnya mengganggu stabilitas politik negara Indonesia. Namun hal tersebut justru melahirkan resistensi dan kekerasan simbolik di kalangan masyarakat dan lembaga penyelenggara pendidikan. Penelitian ini berimplikasi tehadap keharusan Pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap penyelenggaraan pendidikan agama Islam yang ada di Indonesia, agar moderasi beragama tidak menjadi alat pemerintah untuk melakukan kekerasan simbolik dipenyelengaraan pendidikan agama Islam: 1) Pemerintah harus melepaskan kepentingan politisnya dalam penyelengaraan pendidikan agama Islam. 2) Dalam penyelengaraan pendidikan agama Islam, pemerintah harus menerapkan pendidikan Islam lintas aliran atau madzab, hal ini demi menciptakan sikap moderat yang kuat di antara peserta didik atas perbedaan yang ada dalam pemikiran umat Islam. 3) Meminimalisir kekerasan simbolik terhadap penyelenggaraan pendidikan agama Islam, yang mana kekerasan simbolik dalam dunia pendidikan justru mencederai nilai-nilai dari moderasi beragama itu sendiri.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2025-06-30