Jurnalisme Profetik: Respon Perguruan Tinggi Menjawab Tantangan Dakwah di Era Digital
Abstract
Dakwah Islam bersifat dinamis yang secara konseptual dan praksis dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi informasi yang sudah memasuki era digital. Era digital ditandai dengan masifnya penggunaan media baru dalam menyebarluaskan informasi dalam dakwah Islam. Sejalan dengan hal tersebut, perguruan tinggi keagamaan Islam telah merespons perubahan yang terjadi dengan membuka program studi jurnalistik Islam dalam upaya perluasan, penajaman dan penguatan kelembagaan. Studi-studi mengenai jurnalistik Islam setidaknya dapat dipetakan ke dalam tiga kelompok. Pertama, kajian jurnalistik Islam yang fokus pada isu, peristiwa dan fenomena yang berkaitan dengan nilai keislaman; Kedua, studi yang menitikberatkan pada cara dan metode Islami dalam kegiatan jurnalistik; dan ketiga, studi yang memberikan perhatian pada prinsip-prinsip Islam sebagai dasar kegiatan jurnalistik. Studi ini bertujuan untuk melengkapi kekurangan dari studi-studi terdahulu yang kurang memberikan perhatian pada pembahasan jurnalistik Islam secara komprehensif mencakup konsepsi jurnalistik Islam berdasarkan pada nilai-nilai kenabian (profetik). Studi ini adalah penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif yang disandarkan pada data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui teknik Focus Group Discussion yang melibatkan pemangku kepentingan di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam serta program studi di Jurnalistik Islam PTKIN Indonesia, dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam, praktisi jurnalistik dan media, alumni, dan mahasiswa. Sementara itu, data sekunder digali melalui naskah akademik dan kurikulum, dokumen kebijakan berupa SK Dirjen, SK Rektor; berbagai regulasi digital, penyiaran, dan jurnalistik; serta berbagai hasil penelitian tentang jurnalistik Islam baik berupa buku ataupun situs internet. Studi ini menemukan bahwa terjadi perbedaan respons di antara perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama dalam mengintegrasikan nilai-nilai kenabian (profetik) dalam kurikulum jurnalistik Islam sebagai distingsi setiap program studi.
Downloads
Copyright (c) 2023 Najahan Musyafak, Silvia Riskha Fabriar, Mustofa Hilmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright Assignment
As an author of Journal Mediova of the Islamic Journalism study program of the Islamic Da'wah and Communication Faculty, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, I, who sign below:
Declare:
- My paper is authentic; my own writing and it has not been published/proposed on any other journals and publication.
- My paper is not plagiarism but my original idea/research.
- My paper is not written by other help, except with Board of Editors and Reviewers recommendation who have been chosen by this journal.
- In my paper, there are no other writings or opinions except referred in bibliography and relevant with the rule of writing in this journal.
- I will do this assignment for sure. If there are irregularities and untruths in this assignment, I will be responsible later according to the applicable law.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).