Dimensi Maqasid Shariah Dalam Ritualitas Ibadah Puasa Ramadhan
Abstract
Ritualitas ibadah puasa ramadhan bukanlah sekedar ibadah yang berdimensi legal formalistik semata, seperti syarat, rukun, dan sah, batal atau tidaknya ibadah puasa tersebut. Namun demikian penting disadari bahwa pensyariatan ibadah puasa memiliki nilai-nilai falsafah hukum Islam yang termuat di dalamnya. Penelitian ini bermaksud untuk mengeksplorasi nilai-nilai maqasid shariah yang termuat dalam perintah kewajiban ritualitas ibadah puasa ramadhan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berupa kajian pustaka (library research) dengan pendekatan normatif filosofis. Sumber data yang digunakan, yakni pelbagai literarur ilmiah, baik berupa buku (kitab) dan artikel jurnal ilmiah terkait pembahasan nilai-nilai falsafah ibadah puasa ramdhan. Sementara itu, teori analisis yang digunakan, yakni teori maqasid shariah yang dikembangkan oleh Jasser Auda. Hasil penelitian menyimpulkan terdapat tiga nilai maqasid shariah yang termuat dalam ibadah puasa ramadhan, antara lain (1) Peningkatan keimanan sebagai orientasi hifz din (2) Pendidikan karakter sebagai orientasi hifz nafs (3) Kepeduliaan sosial sebagai orientasi hifz mal.
Downloads
Copyright (c) 2021 ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.