PEMENUHAN HAK-HAK ANAK DALAM KELUARGA

  • Juriana M.Pd IAIN SYaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
  • Syarifah M.S.I IAIN SYaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Keywords: Hak Anak, Psikologis Anak, Peran Keluarga

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menggali lebih jauh tentang pengertian dan pandangan tentang anak, hak-hak anak menurut undang-undang, hak-hak anak dalam pandangan Islam, serta peran keluarga dalam pemenuhan hak-hak anak. Diaman kebanyakan orang tua di Indonesia mengedukasi anak sesuai pengalaman dari para orang tua atau keluarga lain yang dilihatnya. Namun, pengetahuan berdasarkan pengalaman tersebut tidaklah cukup. Oleh sebab itu calon orang tua, baik ayah maupun ibu harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mendidik anak sejak dari dalam kandungan sampai lahir dan bertumbuh menjadi sosok manusia dewasa seutuhnya. Setiap keluarga harus memiliki wawasan yang memadai tentang kewajiban orang tua terhadap anak serta hak-hak anak yang mesti dipenuhi oleh orang tua. Hak-hak anak dalam keluarga tidak hanya sebatas pangan, sandang dan papan saja, namun juga meliputi hak mendapatkan pendidikan, hak untuk dilindungi serta hak untuk memperoleh keamanan dan kenyamanan. Pengetahuan orang tua yang minim akan hak-hak anak akan mengakibatkan potensi anak tidak tergali dengan optimal dan psikologis anak dapat terganggu. Olehkarena itu pentingnya wawasan mengenai pemenuhan hak-hak anak dalam keluarga untuk diketahui oleh para orang tua dan calon orang tua.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-12-10
How to Cite
M.Pd, J., & M.S.I, S. (2018). PEMENUHAN HAK-HAK ANAK DALAM KELUARGA. NOURA: Jurnal Kajian Gender Dan Anak, 2(2). Retrieved from https://jurnal.lp2msasbabel.ac.id/index.php/nou/article/view/1373