Piagam Madinah: Strategi Politik Dakwah Nabi Muhammad Periode Madinah
Abstract
Penelitian ini bertujuan memperoleh hasil analisis pustaka mengenai piagam Madinah sebagai strategi politik dakwah Nabi Muhammad pada periode Madinah dengan menggunakan metode literature review. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Piagam Madinah memenuhi tiga pengertian yaitu treaty, sahifat dan constitution. dokumen itu merupakan kesepakatan beberapa golongan; Muhajirin, Anshar, Yahudi dan sekutunya bersama Nabi. Dilihat dari pengertian constitution, la juga memuat prinsip-prinsip pemerintahan yang bersifat fundamental, artinya kandungan sahifat itu dapat mencakup pengertian ketiga istilah tersebut. Sebab ia adalah dokumen perjanjian persahabatan antara Muhajirin, Anshar, Yahudi dan sekutunya bersama Nabi yang menjamin hak-hak mereka menetapkan kewajiban-kewajiban dan memuat prinsip-prinsip pemerintahan yang mengikat untuk mengatur pemerintahan di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw. Dengan Piagam madinah masyarakat dapat hidup berdampingan untuk memperjuangkan kepentingan bersama melalui semangat persatuian yang dilandasi dengan kebersamaan dan cinta kasih.
Downloads
Copyright (c) 2022 Mursyidul Wildan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work