Feminis Sebagai Alat Kesadaran dalam Perspektif Islam Tradisional
Abstract
Tulisan ini berupaya menjelaskan tentang fenomena perempuan yang dianggap sebagai makhluk kelas dua oleh beberapa penafsiran klasik dari teks-teks Al-Qur’an. Sehingga kaum perempuan menjadi inferior. Hal tersebut diperparah dengan anggapan-anggapan yang diambil dari pemahaman-pemahaman budaya yang tidak konstruktif. Padahal perempuan diciptakan sama oleh Allah Swt sebagai manusia, kemudian mengapa mereka dibatasi ruang geraknya, mulai dari ruang-ruang di dalam rumah tangga (domestik) sampai pada ruang publik atau kehidupan sosial. Penelitian ini bermula dari kajian-kajian yang diambil dari buku-buku klasik (turast), kemudian dibandingkan dengan realitas kekinian sehingga menemukan akar masalah sekaligus solusi tentang interpretasi-interpretasi sebelumnya. Tulisan ini diharapkan dapat mewarnai keilmuan hukum keluarga di Indonesia.
Downloads
Copyright (c) 2021 ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.