Formulasi Maqasid Syariah Perspektif Jamaluddin Athiyyah Studi Kasus Perda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No. 7 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga

Main Article Content

Muhammad Nanda Fanindy

Abstract

Kesejahteraan merupakan permasalahan yang terus menjadi perhatian utama bagi seluruh negara di dunia. Di Indonesia kesejahteraan warga negara dijamin oleh Undang-undang Dasar Indonesia, dan hal tersebut dimulai dari unsur yang paling kecil, yakni keluarga. Wacana keilmuan Islam tentunya juga menjamin hal tersebut, oleh sebab itu penulis mengambil pisau bedah maqasid syariah perspektif Jamaluddin Athiyyah untuk menelusurinya lebih jauh. Penelitian ini adalah penelitian pustaka, yang menjadikan buku-buku terkait sebagai referensi primer untuk membedah Perda DIY no. 7 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga. Sehingga dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa kajian maqasid merupakan pisau bedah yang tepat untuk membedah Perda tersebut. Serta Perda tersebut telah mengandung tujuan-tujuan syariah di dalam setiap pasal-pasalnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fanindy, M. (2020). Formulasi Maqasid Syariah Perspektif Jamaluddin Athiyyah. ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL, 1(01), 23-45. https://doi.org/10.32923/ifj.v1i01.1489
Section
Articles