Pentas Seni Karawitan Untuk Menguatkan Moderasi Beragama Desa Cindaga Kabupaten Banyumas
Abstrak
Desa Cindaga di Kabupaten Banyumas memiliki kekayaan budaya dan keberagaman agama yang memerlukan pemahaman moderasi beragama untuk menjaga harmoni dan toleransi. Tujuan pengabdian adalah meningkatkan pemahaman moderasi beragama dan melestarikan seni budaya melalui pentas seni karawitan. Pendekatan Pengembangan Masyarakat Berbasis Aset (ABCD) digunakan untuk melibatkan masyarakat dalam pelestarian budaya dan penguatan moderasi beragama. Melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan dewasa, dalam kegiatan seni dan budaya untuk mempererat hubungan sosial. Program pementasan seni karawitan di Desa Cindaga merupakan langkah yang positif dalam upaya meningkatkan pemahaman moderasi beragama dan melestarikan seni budaya. Melalui pendekatan ABCD dan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, serta memperkuat harmoni dan toleransi di desa tersebut.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##- All articles published in Al Quwwah are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license. This means anyone is free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided they give appropriate attribution to the original author(s) and Al Quwwah, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Al Quwwah to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- Although the conditions of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license do not apply to authors (as the copyright holder of your article, you have no restrictions on your rights), by submitting to Al Quwwah, authors recognize the rights of readers and must grant any third party the right to use their articles to the extent provided by the license.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.