DESKRIPSI PENGERTIAN DAN PENERAPAN QAWAID AL-FIQHIYAH

  • Efendi Sugianto Kepolisian Daerah Bangka Belitung
Keywords: Deskripsi, Penerapan, Qowaid Al Fiqhiyah

Abstract

Kaidah fiqih yang disusun oleh para ahli fiqih tidak muncul sekaligus, melainkan secara bertahap melalui proses dan pemahaman terhadap hukum yang dikandung oleh teks suci. Kaidah fiqih yang paling awal ditemukan dalam tulisan dan diungkapkan para ulama fiqih abad ke-dua hijriyah. Namun tidak dapat diketahui siapa penyusun pertama kaidah fiqih itu. Adapun kaidah fiqih salah satu ilmu tersendiri baru muncul abad ke empat hijriyah yang tersebar dalam mazhab fiqih. Mazhab paling awal menetapkan adalah mazhab hanafi. Adapun tujuan mempelajari qawaid al fiqiyah adalah  agar dapat mengetahui prinsip-prinsip umum fiqih dan mengetahui pokok masalah yang mewarnai fiqih dan kemudian menjadi titik temu dari masalah-masalah fiqih.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-12-07
How to Cite
Sugianto, E. (2020). DESKRIPSI PENGERTIAN DAN PENERAPAN QAWAID AL-FIQHIYAH. Tawshiyah: Jurnal Sosial Keagaman Dan Pendidikan Islam, 15(2), 73-85. Retrieved from https://jurnal.lp2msasbabel.ac.id/index.php/taw/article/view/1774