IMPLIKASI PENDIDIKAN AGAMA DALAM KELUARGA LIVING QUR’AN SURAT LUQMAN AYAT 13-19
IMPLIKASI PENDIDIKAN AGAMA DALAM KELUARGA LIVING QUR’AN SURAT LUQMAN AYAT 13-19
Abstract
Artikel ini mengkaji tentang implikasi pendidikan agama dalam keluarga berdasarkan surat Luqman Ayat 13-19. Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa pada surat luqman ayat 13-19 sesungguhnya dapat dijadikan sebagai acuan bagi orang tua terhadap materi pokok pendidikan agama Islam yang harus disampaikan kepada anak-anaknya. Karena di dalam surat luqman ayat 13-19 telah mencakup tiga aspek pendidikan agama Islam; yaitu 1) pendidikan aqidah yang mencakup tentang a) keimanan (pengesaan) kepada Allah swt, keyakinan tauhid yang sebersih-bersihnya yaitu larangan mempersekutukan Allah. b)Kesadaran akan kemakhlukan kita yang wajib mensyukuri segala karunia Tuhan, dan c) Kesadaran bahwa segala gerak-gerik yang nampak maupun yang tersembunyi tidak lepas dari pengetahuan dan pengawasan Tuhan. 2) Pendidikan Ibadah. Pada aspek ibadah ini, yang paling pokok adalah mengenai: a) perintah shalat, berupa perintah melaksanakan shalat fardu lima kali sehari, dan shalat nawafil lainnya. b) perintah amar ma’ruf. Dalam pelaksanaannya pada anak-anak adalah anak-anak dibiasakan dalam berhubungan dengan manusia dengan mengerjakan amal-amal shaleh dan menyuruh orang lain melakukan kebaikan. c) perintah mencegah yang munkar. Bagi anak prakteknya adalah ditanamkan kepada anak akan rasa benci dan tidak melakukan segala perbuatan yang munkar yaitu segala perbuatan yang bertentangan dengan agama. d) perintah melaksanakan kesabaran dalam menghadapi segala ujian, cobaan yang menimpanya. 3) Pendidikan Akhlak. Pada aspek pendidikan akhlak yang perlu ditanamkan kepada anak, meliputi: a) bertutur kata yang lemah lembut dengan siapapun, terutama dengan orang tua. b) larangan berlaku sombong atau takabur dengan siapapun juga baik dalam berbicara (tidak memalingkan muka) maupun berjalan. c) berlaku sederhana dalam hidup dan kehidupannya.