Modernisasi Alat Pembayaran Dengan Views, Likes dan Subscribes Di Youtube Dalam Kajian Pendidikan Ekonomi
Abstract
Modernisasi alat pembayaran merupakan keniscayaan di era globalisasi digital. Biasanya alat pembayaran dilakukan dengan uang giral dan kartal, atau e-money, atau cryptocurrency. Sebagian orang menggunakan views, likes dan subscribes sebagai alat pembayaran atas jasa yang diberikannya. Meski hal ini terlihat sederhana, namun memunculkan pro kontra tentang keabsahan views, likes dan subscribes sebagai metode pembayaran. Bukan hanya legalitas hukum positif berupa undang-undang sebagai payung hukumnya yang menjadi perdebatan, akan tetapi sah atau tidaknya hal itu dipraktikkan jika ditinjau dari sisi hukum ekonomi syariah. Metode analisis data adalah deskriptif analitik dengan menggunakan teori al-mal. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mekanisme sistem pembayaran menggunakan views, likes dan subscribes dapat diperinci sebagaimana berikut; pertama, views sebagai alat pembayaran menurut jumhur ulama dan golongan Hanafi mutaakhirin diperbolehkan karena masuk dalam kategori al-mal, yakni views merupakan sesuatu yang tidak mudah rusak ataupun hilang Kedua, menurut Ulama Hanafiah terdahulu, baik views, likes dan subscribes semuanya tidak termasuk kategori al-mal karena tidak termasuk sesuatu yang berwujud, sehingga tidak sah digunakan sebagai alat bayar.
Downloads
Copyright (c) 2023 Shofa Robbani, Ifa Khoiria, Khozinatul Asror

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.