Konsep Kepribadian Al-Ghozali Untuk Mencapai Hasil Konseling yang Maksimal
Abstract
Konseling merupakan proses bantuan berkesinambungan yang diberikan oleh konselor kepada konseli untuk memecahkan permasalah psikis atau kejiwaan konseli dengan memperhatikan landasan dan asas konseling. Di dalam melakukan proses konseling seorang konselor perlu memahami dulu teori kepribadian dari berbagai tokoh yang mengupas tentang teori kepribadian seperti al-Ghazali agar hasil yang didapat dari proses konseling dapat tercapai dengan maksimal. Dalam tulisan ini penulis mengurai kan tentang konsep kepribadian al-Ghazali sebagai bahan pertimbangan konselor dalam memahami kepribadian individu untuk mempermudah proses konseling. Konsep kepribadian menurut pemikiran al-Ghazali seperti; hakekat manusia, dorongan dan emosi, struktur jiwa, tipologi kualitas insani, dan metode Perbaikan Akhlak (Konseling). Dari keseluruhan konsep kepribadian al-Ghazali tersebut, yang menjadi perhatian penuh oleh seorang konselor agar hasil konseling maksimal adalah dalam pengaplikasian metode perbaikan akhlak seperti metode taat syariat, metode pengembangan diri dan metode kesufian.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.