Peran Public Relations dalam Mempertahankan Reputasi Lembaga Penyiaran Sebagai Media Dakwah
Abstract
Hadirnya lembaga penyiaran dakwah ditengah masyarakat tidaklah hanya berperan sebatas memberikan informasi saja tentang nilai-nilai Islam yang dikemas dengan beragam program acara, namun harapan yang ada adalah bagaimana kehadiran lembaga penyiaran dakwah dapat berimplikasi kepada refleksi perilaku umat muslim yang berperilaku Islami sesuai dengan ajaran Al qur’an dan Hadits. Pihak pengelola lembaga penyiaran harus meyakinkan posisi penting kehadiran mereka di tengah masyarakat (audiensi), yakni dengan memberikan program-program acara yang berkualitas. Tidak sampai di situ saja, hubungan yang baik dengan khalayak dari sebuah lembaga penyiaran pun harus dibina. Hal ini tidak lain agar eksistensi lembaga sebagai media penyampai pesan dakwah tetap didukung keberadaannya agar tetap bertahan di tengah maraknya persaingan. Hubungan ini dapat dibina dengan menjalin komunikasi yang efektif antara lembaga penyiaran dengan khalayak (publik) untuk menghasilkan good image, good will, mutual uderstanding, mutual appreciation, dan tolerance yang dijembatani dengan kehadiran Public Relations (PR)/Humas selaku corong informasi sebuah organisasi penyiaran. Berangkat dari hal tersebut, tulisan ini mengangkat tentang peran Public Relations dalam mempertahankan reputasi lembaga penyiaran sebagai media dakwah.
Downloads
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.