HARMONI BERAGAMA : MODEL DAKWAH MULTIKULTURAL UNTUK MEMBANGUN PERDAMAIAN DI NUSANTARA
Abstract
Keberagaman agama di Nusantara dapat menimbulkan konflik dan ketegangan antar komunitas. Penelitian ini fokus pada pentingnya membangun harmoni dan perdamaian di tengah masyarakat dengan kepercayaan yang beragam. Tujuan penelitian ini adalah mengembangkan model dakwah multikultural yang efektif untuk membentuk harmoni beragama dan memberikan kontribusi dalam membangun perdamaian di Nusantara. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan sejarah melibatkan empat tahap: heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberagaman keberagamaan di Nusantara mencerminkan kekayaan wilayah tersebut, tetapi juga dihadapkan pada tantangan seperti konflik, radikalisme, dan kekerasan berbasis agama. Model dakwah multikultural dapat dibagi menjadi pola-pola tertentu, termasuk dialog dekulturatif, dialog akulturasi aditif, dialog akulturasi pertimbangan, dan dialog akulturasi kelembagaan inklusif. Penerapan model ini dalam upaya membangun perdamaian di Nusantara disesuaikan dengan faktor penyebab yang ada.
Downloads
Copyright (c) 2024 Agus Riyadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.