Relasi Aktor dan Digitalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Abstract
Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba pada masa pandemi covid-19 menjadi perhatian khusus bagi masyarakat Islam di Indonesia. Upaya solutif dan konstruktif dilakukan agar masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan aktor-aktor dan menggali peluang pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis digital. Telaah dilakukan dengan kajian pustaka untuk dapat memetakan relasi aktor dan bagiamana informasi pencegahan terjalin. Pengumpulan data dilakukan dengan mencari artikel yang terakreditasi pada laman Google Scholar rentang tahun 2020 hingga 2022. Hasilnya menunjukan aktor didominasi oleh kelompok-kelompok berbasis Islam, seperti Guru Pendidikan Agama Islam, Majelis Taklim, Komunitas Tasawuf, Penyuluh Agama Islam dan Yayasan Rehabilitasi. Relasi aktor terbentuk seiring adanya program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba. Namun upaya pencegahan di lingkungan masyarakat Islam perlu mempertimbangkan pembatasan sosial karena pandemi covid-19 dan terbatasnya percepatan pencegahan pada skala waktu dan tempat. Upaya pemanfatan teknologi dapat digunakan dengan tiga pendekatan. Pertama, mengintegrasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan perangkat digital. Kedua, peran multimedia dalam menyebarkan informasi pencegahan penyalaghunaan narkoba. Ketiga, menciptakan jejaring sosial pada perangkat digital.
Downloads
Copyright (c) 2022 M.Fadhil Yarda Gafallo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.