Menegosiasikan Masa Depan Syariah Pemikiran Abdullahi Ahmed An-Naim
Abstract
Artikel ini menelisk pemikiran Abdullah Ahmed An-Naim mengenai semangat syariah yang digaungkan sebagian masyarakat. An-Naim merupakan pakar dalam hukum Islam dan penggiat HAM asal Sudan yang berargumen bahwa implementasi syariah yang ada pada saat ini tidak memadai terhadap nilai dan prinsip modernitas seperti Hak Asasi Manusia yang sudah menjadi konsensus masyarakat global. Dengan menggunakan metode library research dari sumber data primer dan sekunder mengenai karya An-Naim, penulis berusaha menyajikan berbagai pemikiran dari An-Naim. Dalam pemikirannya, An-Naim memberikan pandangan bahwa penerapan konsep syariah sejatinya perlu ditinjau kembali mengingat banyaknya diskriminasi atas nama syariah. Wacana syariah menarik untuk dikaji karena isu mengenai syariah selalu menjadi perdebatan bagi banyak kalangan sehingga menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Semangat syariah menjadi bukti bahwa diskusi ini menjadi arena perdebatan yang sangat panjang di kalangan para intelektual muslim maupun non muslim dan menjadi perdebatan, baik pada dataran wacana maupun dalam politik praktis.
Downloads
Copyright (c) 2022 Abdul Aziz

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.