Zuhud in Tasawuf as Ethical Bureaucracy to Create Non Corrupted Behavior in Indonesia
Abstract
Indonesia is a country that is very large and spacious with a wide variety of cultures and customs vary. A variety of cultures and customs is proof that Indonesia is built with very high ethical values. Ethics is a reflection of the Indonesian hierarchy of dignity and it should be maintained as a nation's personal identity. Along with the times, ethics comes with a more varied formation. Ethics is also developed in the dynamics of bureaucracy in Indonesia. But, after Indonesia's independence, the more ethical decline, particularly in relation to bureaucracy. To help smooth and in order that the research is comprehensive, the authors used a qualitative research approach as a tool. In addition, in order to balance the research, the author pairs this approach with the type of hermeneutic method, a method that examines the text and studies the behavior of the object. As a result, corrupt behavior becoming into behavior they always do, service to the community to be not optimal, as well as their responsibilities as officers are very low. In this case, I found the application and implementation of the zuhud principles are important in everyday life and/or ethics of their bureaucracy. Zuhud consists of principles of simplicity, integrity, and a strong sense of responsibility when it is done with sincerity and in accordance with the guidance Sharai. However, before the zuhud implemented and applied in bureaucratic ethics and everyday life, first need to be instilled positive attitudes toward zuhud value themselves. Zuhud did not mean anti-world an sich, but the zuhud is able to present a moderate stance between the importance of the world and the hereafter as well.
Downloads
Copyright (c) 2020 Ali Saban

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.