Menafsir Makna “Jihad” dalam Konteks Kekinian
Abstract
This article aims to explore the meaning of jihad in the perspective of contextual interpretation. In this study, the Mawdlū‘ī (thematic) Tafsir method used to catch a big picture or spirit of text, with the tool as a analysis tool in the form of two approaches, namely: Historical (Historical) and Hermeneutic Approaches. From the results of the study, get conclusion that jihad, which has often been reduced by some people as a war against different beliefs (the others), turns out to have a far more substantial meaning and is relevant to the present context. The meaning of the author is that jihad strives to uphold human values, oppose tyranny, uphold justice. In this case, jihad is broadly interpreted not merely as a war against the enemy, but to fight against injustice, tyranny, social pathoologies such as poverty, ignorance, and most importantly, jihad against oneself.
Downloads
Copyright (c) 2020 Author

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.