Peran Bank Syariah Sebagai Sumber Alternatif Pembiayaan UMKM Di Indonesia

  • Absarihim Absarihim IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Keywords: Peranan, Bank Syariah, Pembiayaan, UMKM.

Abstract

UMKM dianggap sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional yang memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi Indonesia. UMKM tetap bertahan walaupun terjadi krisis ekonomi. Seiring berkembangnya perubahan zaman yang makin maju serta tuntutan ekonomi yang kian pesat kini banyak bermunculan pelaku usaha yang menggantungkan kehidupannya pada  UMKM. Akan tetapi, terdapat beberapa hambatan bagi masyarakat dalam mengembangkan usahanya, salah satunya terkait Modal Usaha. Perlu dicarikan solusi sebagai alternatif sumber pembiayaan Usaha Mikro, terutama bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Peran bank syariah harus berkontribusi dalam pengembangan UMKM khususnya dalam bentuk pembiayaan modal dan terus meningkatkan pengelolaannya sehingga dapat mengembangkan perekonomian di masa depan, khususnya ekonomi syariah di Indonesia. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pada Januari 2023, di Indonesia memiliki 13 bisnis perbankan syariah dan  Bank konvensional yang menawarkan unit usaha syariah berjumlah 20. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran dari perbankan syariah di Indonesia melalui pembiayaan modal kerja UMKM. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif, komparatif, dan studi literatur. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni Bank Syariah Indonesia sangat membantu nasabah khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya sehingga perekonomian di Indonesia tetap terjaga dan semakin maju.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-04-30
How to Cite
Absarihim, A. (2024). Peran Bank Syariah Sebagai Sumber Alternatif Pembiayaan UMKM Di Indonesia. EJESH: Jurnal Ekonomi Islam Dan Sosial, 2(1), 117-122. https://doi.org/10.32923/ejesh.v2i1.4194