Potensi Risiko Pada Pembiayaan di Bank Syariah Sebuah Tinjauan Pada Hubungan Keagenan
Abstract
Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank syariah, khususnya pemberian fasilitas penyediaan dana untuk mengatasi masalah masyarakat yang kekurangan dana. Salah satu produk pembiayaan yang menjadi core product (produk unggulan) dari bank syariah yaitu pembiayaan mudharabah dengan prinsip bagi hasil. Namun demikian dalam prakteknya pembiayaan degan menggunakan akad mudharabah masih sangat minim dilakukan, hal tersebut tidak terlepas dari besarnya potensi risiko yang dihadapi oleh pihak perbankan syariah, salah satu risiko yang timbul dari pembiayaan mudharabah adalah adanya konflik kepentingan antara shahib al mal/principal dan mudharib/agent