FATWA DAN REGULASI PASAR MODAL SYARIAH
Abstract
Pasar modal syariah merupakan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Adapun peran dari pasar modal syariah adalah menjadi sumber pendanaan bagi Perusahaan dan sarana investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Pasar modal syariah bersifat universal, dapat dimanfaatkan oleh siapapun tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras tertentu, perbedaan pasar modal syariah dan konvensional secara umum, pasar modal syariah merupakan bagian dari industri dari pasar modal syariah yang ada di Indonesia. Secara umum kegiatan pasar modal syariah sejalan dengan pasar modal konvensional. Namun demikian, terdapat beberapa karakteristik khusus pasar modal syariah yaitu bahwa produk, mekanisme transaksi, dan pengawasan tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah
Kata Kunci: Pasar Modal Syariah, Prinsip Syariah
Downloads
Copyright (c) 2023 ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.