FATWA DAN REGULASI PASAR MODAL SYARIAH

  • Feby Ayu Amalia IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Keywords: Kata Kunci: Pasar Modal Syariah, Prinsip Syariah

Abstract

Pasar modal syariah merupakan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Adapun peran dari pasar modal syariah adalah menjadi sumber pendanaan bagi Perusahaan dan sarana investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Pasar modal syariah bersifat universal, dapat dimanfaatkan oleh siapapun tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras tertentu, perbedaan pasar modal syariah dan konvensional secara umum, pasar modal syariah merupakan bagian dari industri dari pasar modal syariah yang ada di Indonesia. Secara umum kegiatan pasar modal syariah sejalan dengan pasar modal konvensional. Namun demikian, terdapat beberapa karakteristik khusus pasar modal syariah yaitu bahwa produk, mekanisme transaksi, dan pengawasan tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah

 

Kata Kunci: Pasar Modal Syariah,  Prinsip Syariah

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-11-22
How to Cite
Amalia, F. (2023). FATWA DAN REGULASI PASAR MODAL SYARIAH. ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL, 4(1), 1-19. https://doi.org/10.32923/ifj.v4i1.3716